Thursday, January 10, 2019

Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi

Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, SH

Sejarah 

Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, SH didirikan sejak pemerintahan Hindia Belanda pada anggal 9 September 1920 dengan nama Gementee Zieken Huis  berdasarkan SK Directur Van Binenlands Bestuur. 

Tahun 1932 rumah sakit ini dijual kepada Vereeniging Van Vrown Tot Het Verplegen Van Zieken En Hartdeldver Eere Gods En Lievde Tot Denaste Onder Dezeiken Pruek/Toevloecht In Leiden, berdasarkan SK Staad Gementeraad Zoekaboemi No 41 tanggal 20 Desember 1932 jo No. 38 / LR tgl 27 Desember 1933. Pada tahun 1939 Rumah Sakit ini dijual kembali kepada P. Guliek Al Mere Seraphine sebagai Eigendem Perseel atas nama Roma Katholik pada tanggal 27 Desember 1939.
Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, SH
Sebelum Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, pada tanggal 1 Januari 1943 pengelolaannya dialihkan  kepada Soekaboemi SI ( sekarang pemerintah kota Sukabumi) di bawah Kepala Bagian Kesehatan Bogor Ayu dengan ditunjuk pula wakil dari Misi Roma Katholik untuk menjalankannya dan ddiberi nama Rumah Sakit St. Lidwina. Sejak kemerdekaan RI yakni pada tahun 1948 Berdasarkan SK Sekretaris Van Staad, Hoof Van Het Departemen Gezonheid No.8387 tanggal 22 April 1948 mulai 1 Maret 1948 dikembalikan kembali ke Convergatie Van Zuster Van Bergen Op Zoom sebagai Heersteel in Het Ferteelijke Bezeite oleh MM CD dan Departemen Van Gezonheid. Pada tahun 1949 Departemen Van Gezonheid (dalam hal ini mewakili Pemerintah Hindia Belanda) melimpahkan pengelolaan rumah sakit ini kepada Pemerintah Indonesia.

Pada tahun 1952 tepatnya pada tanggal 8 Desember 1952 pengelolaan rumah sakit St lidwina di bawah Pemerintahan Kota kecil Soekaboemi. Kemudian di tahun 1979  dengan mengacu pada SK Menteri Dalam Negeri RI Nomor 362 tanggal 14 Maret 1979 dan SK Menteri Kesehatan RI Nomor 51 tanggal 22 Februari 1979 Rumah Sakit ini pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kotamadya Sukabumi dan diberi nama  R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi dengan status  Kelas C.

Pada tahun 1993, tanggal 10 Juni 1993 mengacu pada SK Walikotamadya Sukabumi Dati II Sukabumi Nomor 5 / 1993 Rumah Sakit ini ditetapkan sebagai Uji Coba Swadana Daerah, dan setelah itu, yakni pada tahun 1994 berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI Nomor 494/SK/V/94 tanggal 30 Mei 1994 Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi ditetapkan sebagai  Kelas B Non Pendidikan. Penetapan R. Syamsudin, S.H sebagai rumah sakit swadana ditetapkan sejak 17 Maret 1995 sesuai SK Menteri Dalam Negeri RI Nomor 445.32.208.

Pertama kali akreditasi diikuti Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, yaitu pada tahun 1998 dengan hasil bahwa berdasarkan SK Dirjen Yan Medik Depkes RI Nomor : YM 02.03.3.5.5843 tanggal 22 April 1998 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi mendapat Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan status Akreditasi penuh untuk 5 (lima) pelayanan standar pelayanan yang meliputi : Administrasi Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medis. Dan selanjutnya yaitu pada tahun1998 berdasarkan SK Dirjen Yan Medik Depkes RI Nomor : YM 00.03.2.2.154 tanggal 27 Januari 1998 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi mendapat kan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan status Akreditasi penuh untuk 12 (dua belas) pelayanan standar pelayanan yang meliputi : Administrasi Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Rekam Medis, Farmasi, Pelayanan Keperawatan, K 3, Radiologi, Laboratorium, Kamar Operasi, Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Perinatal Resiko Tinggi.

Visi

Menjadi Rumah Sakit Daerah Terunggul di Indonesia

Misi

Mewujudkan pelayanan rumah sakit yang berkualitas
Mewujudkan pelayanan rumah sakit yang profesional

Budaya Kerja

RSUD R. Syamsudin,SH memiliki budaya kerja SMART:​
Sigap
Melayani
Antusias
Ramah
Teliti

Load disqus comments

0 comments